Berita Kota Bukittinggi

3 Kelurahan Di Kecamatan MKS Capai 100% PBB


Tiga dari sembilan kelurahan di kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) berhasil mencapai target penerrimaan Pajak Bumi dan Bangunan 100%. Tiga kelurahan tersebut adalah Koto Selayan, Manggis Ganting dan Puhun Pintu Kabun.
Tim monitoring dan evaluasi PBB kecamatan MKS turun ke kelurahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. mengunjungi sembilan kelurahan. Tim turun pada bulan Oktober yang merupakan tahap kedua, dimana pada tahap pertama di bulan September.

Di bulan Oktober, tim turun ke kelurahan Koto Selayan, Pulai Anak Air dan Garegeh  pada hari Rabu, Kamis, Jumat (19,20,21/10). Untuk kelurahan Manggis Ganting, Campago Guguk Bulek dan Campago Ipuh tim turun pada hari Senin, Selasa, Rabu (24,25,26/10). Sedangkan ke kelurahan Kubu Gulai Bancah, Puhun Tembok dan Puhun Pintu Kabun tim turun pada hari Kamis, Jumat, Senin (27,28,31/10).

Realisasi pemungutan PBB di kelurahan Koto Selayan sebesar Rp. 30.360.862,-              dari target Rp. 23.745.000,- dengan persentase 127,86%. Kedua, kelurahan Manggis Ganting Rp. 211.735.630,- dari target Rp. 211.699.737,- dengan persentase 100,02%. Ketiga, kelurahan Puhun Pintu Kabun Rp. 89.470.615,- dari target Rp. 75.695.536,- dengan persentase 118,20%.  
Tiga kelurahan yakni Campago Guguk Bulek, Campago Ipuh dan Kubu Gulai Bancah telah mencapai lebih dari 70%, bahkan kelurahan Pulai Anak Air sudah mencapai 98,67%. Kelurahan Garegeh, Puhun Tembok masih 68%.

Camat MKS, Emil Achir, S.Sos menyebutkan bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan monitoring tentunya dapat termonitor persentase jumlah SPPT yang telah didistribusikan, jumlah pajak yang telah disetorkan ke kas daerah. Selain itu melalui monev ini tim juga menampung aspirasi dan permasalahan bagi petugas pemungut PBB di kelurahan.

Adapun keluhan petugas di setiap kelurahan diantaranya, kurangnya tenaga/petugas untuk melaksanakan pendistribusian SPPT dan pemungutan PBB. Alamat wajib pajak yang banyak berada/berdomisili di luar daerah, tidak sesuainya jumlah nilai pajak dengan kondisi riil di lapangan, baik terhadap tanah maupun bangunan. Selain itu masih terdapat SPPT ganda dan SPPT yang belum dipecah dari SPPT induk, seperti perumahan.

Tim monitoring dan evaluasi PBB diketuai oleh sekretaris camat MKS, Syanji, F, SSTP, MSi dan camat MKS sebagai penanggung jawab. Kasi Tata Pemerintahan sebagai sekretaris dengan anggota staf seksi Tapem.  (mks/kominfo).

LINK DIREKTORI