Berita Kota Bukittinggi

Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021 Direalisasikan




Sebanyak 10 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Bukittinggi mendapat Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, Kamis (26/08/2021) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok.

Pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bukittinggi terdiri dari dua program, yakni melalui kegiatan Bantuan Rumah Swadaya yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Bedah Rumah yang pendanaannya dari APBD Kota Bukittinggi, sebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Erwin Umar melaporkan di awal acara.

Lebih lanjut Erwin Umar menyebutkan, Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari DAK tersebut mulai diusulkan Pemko Bukittinggi kepada Pemerintah Pusat dan direalisasikan sejak tahun 2019, dengan penerima bantuan sebanyak 32 unit rumah dan jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta per-unit rumah. Pada tahun 2020, bantuan diberikan kepada sebanyak 15 unit rumah dengan jumlah bantuan juga sebesar Rp 17,5 juta per-unit rumah. Tahun 2021 ini, jumlah penerima bantuan diberikan kepada sebanyak 10 unit rumah dengan jumlah bantuan sebesar Rp20 juta per-unitnya.

Untuk  tahun 2022, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mengusulkan pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk sebanyak 52 unit rumah dengan total anggaran sebesar Rp50 juta per-unit, dengan perincian: sebesar Rp20 juta bantuan yang bersumber dari DAK, ditambah Rp30 juta dari dana APBD Kota Bukittinggi, ungkap Erwin Umar.

Adapun bantuan Bedah Rumah yang sumber pendanaannya dari APBD Kota Bukittinggi, jelas Erwin Umar, bantuan kepada masyarakat dengan RTLH tersebut sejak tahun 2017 telah diberikan dalam 2 (dua) jenis bentuk bantuan, yaitu Bantuan Sosial Berupa Uang dan Bantuan Sosial Berupa Barang.

Penjabat Sekretaris Daerah Rismal Hadi mengatakan, untuk Kota Bukittinggi, masih terdapat sebanyak 1.057 unit RTLH yang menjadi tanggung jawab segenap stake holders secara bersama-sama untuk menuntaskannya, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota, peran serta masyarakat, BUMN, BUMD serta dunia usaha di Kota Bukittinggi melalui corporate social responsibility (CSR).
.
Rismal Hadi melanjutkan, dalam upaya menuntaskan RTLH itu, telah banyak program yang dilaksanakan dan difasilitasi Pemko Bukittinggi dari berbagai sumber, seperti kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dengan sumber pendanaan dari DAK, dan bantuan bedah rumah dari APBD Kota Bukittinggi.

Karena itu, Rismal Hadi berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan. Penjabat Sekda Rismal Hadi meyakini, kondisi tempat tinggal yang layak dapat menjadi pemicu meningkatnya kesejahteraan keluarga dan membuat masyarakat tenang berusaha, karena salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi. (fika)

LINK DIREKTORI