Berita Kota Bukittinggi

Pelaku Industri Pariwisata Bukittinggi Terima Dana Hibah Pariwisata


Para pelaku industri pariwisata kota Bukittinggi menerima bantuan Dana Hibah Pariwisata dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota M. Ramlan Nurmatias, Senin (07/12) di Balairung rumah dinas Wali Kota, Belakang Balok.   


Para pelaku sektor pariwisata kota Bukittinggi yang menerima bantuan Dana Hibah tersebut terdiri dari 41 pengusaha hotel dan 5 pengusaha restoran/rumah makan. “Alhamdulillah, bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah pusat kepada para pelaku usaha pariwisata yang terdampak selama pandemi Covid-19,” kata Wako Ramlan. “Memperhatikan berbagai syarat dan ketentuan yang ditetapkan untuk penerima hibah, dapat dikatakan hibah yang Bapak-Ibu terima ini merupakan reward karena telah menjalankan usaha dengan komitmen dan kepatuhan terhadap kewajiban administratif (perizinan) serta kewajiban perpajakan,” sambung Wako.         


Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan Dana Hibah Pariwisata sebanyak total Rp3,3 triliun. Dana Hibah tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan gangguan finansial.      


Kota Bukittinggi menerima bantuan tersebut sebesar total Rp6,8 miliar, dengan uraian sebanyak 70% atau sekitar Rp4,4 miliar diperuntukkan sebagai Dana Hibah kepada para pelaku usaha hotel serta restoran/rumah makan dan sebanyak 30% atau sekitar Rp1,8 miliar sebagai pendanaan untuk pelaksanaan peningkatan kesiapan destinasi wisata di daerah dalam menerapkan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety dan Enviromental Sustainability (CHSE).   


Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Drs. Supadria, menyebutkan besaran jumlah bantuan Dana Hibah yang diberikan kepada pelaku usaha hotel dan restoran/rumah makan di Bukittinggi bervariasi sesuai dengan kriteria serta ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Untuk pelaku usaha hotel, dana bantuan Hibah terbesar diberikan kepada Novotel sebanyak Rp816 juta. Sementara untuk pelaku usaha restoran/rumah makan, dana bantuan terbesar diberikan kepada KFC sebesar Rp399 juta.   


Lebih lanjut Supadria menjelaskan penggunaan dana dalam rangka penerapan CHSE antara lain akan diarahkan untuk penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta pemberian alat-alat kesehatan, yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa destinasi wisata kota Bukittinggi aman untuk dikunjungi.

LINK DIREKTORI