Berita Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2021




Wali Kota Bukittinggi, selaku pejabat pembina kepegawaian, menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi,Sustinna, mewakili Wali Kota menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (28/01/2021).

Ketua KASN, Prof.DR.Agus Pramusinto.M.D.A, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Drs. Firli Bahuri,M.Si, menjelaskan penghargaan ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit.

"Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem Merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kecacatan  dan sebagainya," jelasnya.

Ada 8 (delapan) aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yg dinilai, Pemerintah Kota Bukittinggi mendapat penilaian dengan kategori “Baik”.

Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna, menyampaikan rasa syukur atas anugerah yang diterima oleh Pemerinta Kota Bukittinggi ini. Dalam penerapan sistem Merit, penghargaan yang diterima tersebut berkorelasi positif dengan penghargaan yang didapatkan Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya, yaitu penghargaan BKN Award bidang Mutasi, dimana Pemerintah Kota Bukittinggi memperolah penghargaan “Terbaik 2” dalam pengelolaan mutasi di wilayah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg.XII Pekanbaru, serta pada penilaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dimana salah satu indikatornya adalah penilaian manajemen ASN, dimana Pemerintah Kota Bukittinggi mendapatkan  nilai 95.

"Alhamdulillah hari ini Kota Bukittinggi menerima penghargaan dari KASN sebagai dua kabupaten/kota terbaik di Sumbar yang meraih prestasi dalam penerapan sistem Merit di tingkat nasional. Bahkan Wali Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 20 kepala daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih anugerah ini. Bapak Wali Kota juga menyampaikan terima kasih untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini  sehingga kota Bukittinggi masuk dalam 20 daerah terbaik se-Indonesia," ungkap Sustinna. Ia menambahkan, sistem Merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan potensinya. 

“Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola,” ujar Sustinna. “Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Bukittinggi,” sambungnya lagi.

"Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak  dan kepala SKPD, terkhusus kepada para Kasubbag Umum dan kepegawaian, serta Tim Penilaian Penerapan Sistem Merit Kota Bukittinggi,” pungkasnya.

LINK DIREKTORI