Berita Kota Bukittinggi

Vaksinasi Covid 19 bagi Anak 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan Di Bukittinggi




Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6—11 tahun Kota Bukittinggi mulai dilaksanakan. Digulirkannya pelaksanaan vaksinasi bagi anak tersebut ditandai dengan peresmian oleh Wako Erman Safar di SD Negeri 09 Belakang Balok, Kamis (03/02/2022). Turut hadir dalam acara peresmian tersebut unsur Forkopimda Kota Bukittinggi, pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi serta tamu undangan lainnya.  

Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6—11 tahun dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, serta dengan adanya rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 perihal Kajian Vaksinasi Covid 19 pada anak 6—11 tahun, yang menyatakan vaksinasi Covid 19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.  

Wako Erman Safar ungkapkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di Bukittinggi, vaksinasi kepada anak sudah lama ingin Ia laksanakan. Namun, keinginan tersebut terkendala capaian vaksinasi kepada lansia di Bukittinggi yang belum memenuhi syarat. Saat ini vaksinasi kepada anak-anak sudah bisa dilaksanakan karena capaian vaksinasi dosis I di Bukittinggi telah mencapai 118,15 persen dan untuk dosis II telah mencapai 69,7 persen. Kondisi tersebut menjadikan Bukittinggi sebagai daerah dengan capaian vaksinasi Covid 19 nomor 2 tertinggi di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Atas capaian tersebut, Wako Erman Safar mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat.  

Lebih lanjut Wako ingatkan warga masyarakat agar tidak mudah terhadap informasi yang tidak benar (hoaks) yang beredar terkait vaksinasi, terutama informasi sehubungan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada pelaksanaan vaksinasi Covid 19. “Sebagai langkah antisipasi terhadap KIPI tersebut, telah dibentuk Komda (Komite Daerah) KIPI yang melibatkan tenaga ahli dan unsur terkait SKPD fungsional, rumah sakit dan puskesmas se-Kota Bukittinggi yang diketuai dr. Dedi Herman, Sp. Paru,” ujar Wako. Sehubungan dengan telah dimulainya vaksinasi kepada anak, Wako Erman mengimbau agar orang tua murid jujur menyampaikan riwayat kesehatan anak. “Sampaikan jika anak ada riwayat penyakit, karena dengan informasi tersebut bisa ditentukan apakah anak ‘boleh’ atau ‘belum’ untuk divaksinasi,” terang Wako. 

Sementara, Ketua Komda KIPI Bukittinggi, dr. Dedi Herman, Sp. Paru, jelakan, anak-anak termasuk kelompok usia yang rentan terhadap Covid 19. Oleh karena itu, untuk mencapai herd immunity, vaksinasi terhadap anak-anak setidaknya mencapai 70 persen. “Kita harus berusaha melaksanakan vaksinasi Covid untuk anak-anak berhasil, minimal 50 persen. Dengan begitu kita bisa akan mencapai herd immunity untuk mereka. Namun, sebetulnya kita berharap bukan 50, tapi sampai 70 persen. Sama seperti vaksinasi terhadap orang tua,” pungkasnya. 

 

Kontributor: Arif, Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Bayu)

LINK DIREKTORI