Berita Kota Bukittinggi

Wako: Keluarga dan Sekolah Kunci Penyelesaian Permasalahan Bangsa




Pembenahan sarana prasarana (sarpras) di bidang pendidikan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kota sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi tahun 2016-2020. Setelah meresmikan pemanfaatan kembali 3 (tiga) gedung sekolah Juli 2020 lalu, hari Kamis (07/01/2021), Wako M.Ramlan Nurmatias meresmikan pemanfaatan kembali 9 (sembilan) gedung sekolah, yang peresmiannya dipusatkan di SMPN 7 Bukittinggi, kelurahan Parit Antang. Kesembilan gedung sekolah tersebut adalah SDN 01 Benteng Ps.Atas, SDN 06 ATTS, SDN 06 Pulai Anak Air, SD 08 Kubu Tanjung, SDN 15 Pulai Anak Air, SDN 17 Pakan Kurai, SDN 19 ATTS, SMPN 5 Bukittinggi dan SMPN 7 Bukittinggi. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Melfi, dalam laporannya di awal acara menyebutkan besaran dana untuk pembenahan kesembilan sekolah tersebut sebesar total Rp52,3 milyar. Sementara total dana yang telah dialokasikan Pemerintah Kota dalam APBD untuk pembenahan sarana prasarana sekolah dari tahun 2017-2020 adalah sebesar Rp84 milyar. Untuk tahun 2021, masih terdapat beberapa lanjutan pekerjaan pembenahan gedung sekolah, antara lain pembangunan SMPN 4 Bukittinggi serta SDN 05 Tarok Dipo. Selain itu, juga terdapat 4 (empat) dokumen perencanaan (DED) pekerjaan pembenahan sarana prasarana sekolah yang telah selesai, namun pekerjaan fisik-nya belum dilakukan dikarenakan belum dianggarkan dalam APBD ataupun dikarenakan terdapatnya kendala teknis, seperti pembenahan gedung SDN 16 Cimpago Ipuh, SDN 07 Kubu Gulai Bancah, SDN 11 Aur Kuning dan lainnya.   

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi, Zulkifli Johneva, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota dalam memperbaiki sarpras sekolah di Bukittinggi selama kurun waktu lima tahun terakhir. Lebih lanjut, Zulkifli juga mengungkapkan harapan perbaikan sarpras sekolah tersebut juga dapat diiringi dengan peningkatan kompetensi pedagogik para guru di kota Bukittinggi, yang saat ini berada dalam kategori rendah. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau ketrampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Dalam sambutannya, Wako Ramlan menuturkan pembenahan sarpras sekolah merupakan program prioritas yang ia canangkan sejak awal menjabat. Hal ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota  untuk memenuhi 8 standar pendidikan nasional. Wako Ramlan menyebutkan, pada masa awal  menjabat, ia mendapati  sebagian besar sarpras, terutama bangunan sekolah, di kota Bukittinggi berada dalam kondisi yang tidak memadai. “Selama ini perbaikan ataupun pembangunan gedung sekolah dilakukan secara tambal sulam. Hal ini jelas tidak efektif,” ujar Ramlan. “Saya bahkan mendapati siswa melaksanakan salat di ruang lokal dikarenakan ketiadaan fasilitas musala yang memadai,” sambungnya lagi. Wako Ramlan menekankan sekolah hendaknya menjadi rumah ke dua bagi para siswa yang menyediakan kenyaman bagi anak-anak dalam menimba ilmu. “Kegagalan pendidikan anak adalah kegagalan kita semua. Anak-anak harus dinomor satukan dalam lini apapun, karena keluarga dan sekolah merupakan kunci penyelesaian terhadap permasalahan bangsa,” ujar Wako Ramlan.

LINK DIREKTORI