Berita Kota Bukittinggi

Wako Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi




Dalam rangka kesinambungan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Pemko Bukittinggi beberapa bulan ke depan, hari ini, Senin (19/07/2021), Wako Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Rismal yang jabatan definitifnya Kepala Bapelitbang, pada 9 Juli lalu juga telah ditunjuk Wako sebagai Pelaksana Harian Sekda. Acara pelantikan Pj. Sekda tersebut dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi serta Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Pelantikan Penjabat Sekda ini, jelas Wako, didasarkan pada kondisi cuti besar yang diambil oleh Sekda Yuen Karnova. Sebagaimana diketahui, Sekda Yuen Karnova mengajukan permohonan cuti besar selama 3 bulan dan disetujui Wako terhitung 6 Juli lalu. Selang tidak berapa lama (9 Juli 2021, red), Wako menunjuk Rismal Hadi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Setelah 15 hari Plh. Sekda ditunjuk, Wako mengusulkan Penjabat (Pj.) Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat. “Barulah setelah ada rekomendasi dari Gubernur, Saudara Rismal Hadi, hari ini secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda,” ujar Wako Erman.

Wako Erman Safar sebutkan, tugas Penjabat (Pj.) Sekda tidak berbeda dengan Sekda definitif, salah satunya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tugas lainnya. “Saat ini butuh sekali peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Sekda (Yuen Karnova, red) cuti besar, harus dikukuhkan Penjabat Sekda, agar setiap kebijakan dapat dijalankan,” ujarnya.

Penjabat Sekda, lanjutnya, harus dapat memastikan program prioritas Pemko Bukittinggi berjalan sesuai dengan perencanaan. Wako Erman juga mengimbau segenap aparatur Pemko Bukittinggi agar memberikan dukungan dengan baik kepada Pj. Sekda, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar serta menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program Pemerintah. 

Masa jabatan Pj. Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj. Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021, antara lain seperti: pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya, yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD. (fika) 

LINK DIREKTORI