Berita Kota Bukittinggi

Zakat Kepada Mustahik Terdampak PPKM Disalurkan, Wako Apresiasi Baznas Kota dan Provinsi




Sebanyak 400 mustahik/kepala keluarga (KK) di Kota Bukittinggi yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Penyerahan zakat tersebut diselenggarakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (01/09/2021).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi penyerahan zakat yang diupayakan oleh Baznas Kota Bukittinggi dan Baznas Provinsi Sumatra Barat tersebut, utamanya karena zakat ini diberikan kepada warga Bukittinggi dengan kondisi ekonomi lemah yang terdampak akibat PPKM.

“Sehubungan dengan menurunnya perekonomian masyarakat karena keterbatasan ruang gerak untuk berusaha karena terdampak kebijakan PPKM, maka Saya selaku Kepala Daerah, tentunya tidak tinggal diam memikirkan ini. Sehingga dana cadangan pemerintah saja diturunkan semuanya untuk membantu masyarakat kita yang terdampak PPKM,” ujar Wako Erman Safar. “Karena melihat kondisi dana yang tersedia dengan jumlah bantuan yang akan disalurkan tidak seimbang, maka Saya berusaha untuk menghubungi pihak lain. Alhamdulillah, diantaranya Baznas Provinsi Sumatra Barat bersedia membantu Kota Bukittinggi sebanyak Rp200 juta untuk 400 KK, sesuai ‘asnaf yang delapan’. Terima kasih kepada Baznas Sumbar dan juga Bukittinggi,” ungkap Wako.

Wako Erman Safar berharap, zakat yang disalurkan tersebut dimanfaatkan oleh warga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jangan dibelikan kepada yang kurang penting. Sehingga kebutuhan utama sehari-hari dapat dipenuhi,” pesan Wako. 

Sementara Ketua Baznas Bukittinggi Masdiwar, didampingi Kepala Pelaksana M. Defrisal menjelaskan, pandemi Covid-19 masih melanda Bukittinggi. Penerapan PPKM oleh Pemerintah, sebutnya, tidak dimungkiri berdampak terhadap perekonomian sebagian besar masyarakat.  “Untuk itu, kami dari Baznas Bukittinggi dibantu penuh Baznas Provinsi Sumatra Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Kota, menyalurkan bantuan sebesar Rp500.000/KK untuk 400 KK, sesuai ‘asnaf yang delapan’,” jelasnya.

Ketua Baznas Sumbar, diwakili Wakil Ketua IV Subhan, menyampaikan, Baznas Provinsi Sumatera Barat merasa terpanggil untuk membantu warga masyarakat Kota Bukittinggi yang terdampak akibat penerapan PPKM. Sehubungan dengan hal tersebut, Baznas Provinsi Sumatera Barat turut mendistribusikan bantuan dari muzakki untuk 400 mustahik di Kota Bukittinggi. “Kami dari Baznas Pusat, Provinsi dan juga Baznas Kota, merasa bertanggungjawab untuk menyelesaikan, membantu masyarakat yang masuk dalam ‘asnaf delapan’, khususnya yang terdampak dari PPKM. Semoga bermanfaaf dan berkah bagi para muzakki,” ujar Subhan. (*)


Penulis: Fika
Editor: Denil
Foto: dokumentasi Bag.Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

 

LINK DIREKTORI